top of page

ABOUT PRISINDO

SEJARAH

PRISINDO adalah sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berbadan hukum perkumpulan dan bersifat nirlaba, didirikan pada tahun 2009 oleh para penyanyi dan musisi Indonesia yang peduli terhadap para pelaku pertunjukan (performer). Para tokoh pendiri PRISINDO antara lain; (Alm.) Kris Biantoro, Koes Hendratmo, Djanuar Ishak, B. Tamam Hoesein, Agus Edward Rantung dan Didiek SSS.

 

PRISINDO adalah sebuah bagian dari aliansi SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia) yang khusus bergerak dalam pengelolaan serta pendistribusian Performing Rights yang menjadi hak dari para penyanyi dan musisi di Indonesia, dengan persentase mayoritas dari seluruh katalog musik di Indonesia.

Atas (ki-ka): Djanuar Ishak, B. Tamam Hoesein. Didiek SSS, Agus Edward Rantung.

Bawah (ki-ka): Kris Biantoro, Koes Hendratmo

Visi dan Misi

PRISINDO didirikan dengan tujuan seperti berikut:

1. Untuk menyebarkan pemahaman tentang perlindungan hak-hak para penyanyi dan pemusik di Tanah Air atas rekaman suaranya

2. Untuk secara kolektif mengelola hak para penyanyi dan pemusik dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti atas pemakaian rekaman suaranya yang mana dipakai oleh para pemakai (users) untuk tujuan penyiaran (broadcast), atau untuk pertunjukan (performance) maupun untuk transmisi (transmission). 



Why PRISINDO

PRISINDO memiliki tujuan mengelola Hak untuk Menampilkan (Performing Rights) dari para penyanyi dan musisi tanah air atas sumbangsih mereka yang terekam dalam medium karya rekam. Selain itu, PRISINDO juga berfungsi sebagai tempat untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan, pengumpulan, dan juga pendistribusikan royalty atas pemakaian karya rekam yang kerap digunakan oleh para pengguna untuk berbagai kegiatan usaha mereka.

PRISINDO TOMORROW

Pemilihan pengurus baru menjadi salah satu agenda dalam RUA pertama PRISINDO, Dari pemilihan yang memakai sistem weighted vote tersebut, terpilih beberapa nama anggota PRISINDO yaitu; Marcell Siahaan, Indra Perdana Sinaga (Naga Lyla), Chandra Christanto (Konde), Indra Prasta (Indra The Rain), Makki Omar Parikesit (Makki Ungu), Djanuar Ishak, Sari Koeswoyo dan Irwan B. Indrakesuma.

 

Nama-nama diatas merupakan bagian dari PRISINDO Tomorrow yang mempunyai beberapa program, seperti:

  • Memperjuangkan izin operasional sebagai LMK Performer

  • Melaksanakan sentralisasi sistem distribusi royalti yang berkeadilan dan transparan antar LMK Performer lainnya berdasarkan peraturan distribusi LMKN

  • Mengubah sistem penggunaan invoice dalam proses distribusi royalti menjadi sistem softcopy paperless serta menggunakan electric signature 

  • Berafiliasi dengan SCAPR sebagai induk dari LMK Performer dunia dan mengadakan perjanjian bilateral dengan LMK-LMK Performer dari berbagai negara

PRISINDO-1.jpg
PRISINDO-2.jpg

DEWAN ANGGOTA

Selain memilih Board of Directors, RUA PRISINDO juga menghasilkan sembilan nama anggota yang terpilih menjadi Dewan Anggota PRISINDO.

Mereka adalah: Candra Darusman, Anji, Dika ADA Band, Tantri Kotak, Bams, Djanuar Ishak, Astrid, Andra Bagindas dan Hang Dimas.

dewan anggota.png
bottom of page